26 Feb 2026
Administrator

1. Kondisi Buku

  • Buku harus dalam kondisi baik, layak baca, tidak rusak, sobek, kotor, berjamur, atau terkena rayap.
  • Tidak ada coretan atau tulisan yang mengganggu teks di dalamnya, kecuali untuk buku-buku kuno yang memiliki nilai sejarah.
  • Buku memiliki jilidan yang masih utuh dan halaman yang lengkap.

2. Jenis dan Isi Buku

  • Dinas perpustakaan dan kearsipan Kota Denpasar diprioritaskan buku-buku yang relevan dengan koleksi yang dibutuhkan. Beberapa kategori antara lain:

       - Fiksi dan nonfiksi (dewasa dan anak-anak).

       - Ilmu pengetahuan dan teknologi.

       - Sastra, sejarah, biografi, dan seni.

       - Buku umum (motivasi, dll)

  • Buku-buku yang tidak diterima, berupa:

       - Buku fotokopi atau hasil penggandaan ilegal.

       - Buku yang mengandung unsur pornografi, SARA, atau  bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku.

3. Informasi

Mengisi formulir Serah Simpan Karya Cetak Buku Sumbangan Instansi/Masyarakat sebagai dokumentasi resmi.

Catatan:

  • Setiap buku yang didonasikan akan melalui proses seleksi dan kurasi oleh Petugas
  • Penerimaan Buku donasi sesuai yg lolos kurasi.
Copyright © 2025 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar