26 Feb 2026
Administrator
1. Kondisi Buku
- Buku harus dalam kondisi baik, layak baca, tidak rusak, sobek, kotor, berjamur, atau terkena rayap.
- Tidak ada coretan atau tulisan yang mengganggu teks di dalamnya, kecuali untuk buku-buku kuno yang memiliki nilai sejarah.
- Buku memiliki jilidan yang masih utuh dan halaman yang lengkap.
2. Jenis dan Isi Buku
- Dinas perpustakaan dan kearsipan Kota Denpasar diprioritaskan buku-buku yang relevan dengan koleksi yang dibutuhkan. Beberapa kategori antara lain:
- Fiksi dan nonfiksi (dewasa dan anak-anak).
- Ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Sastra, sejarah, biografi, dan seni.
- Buku umum (motivasi, dll)
- Buku-buku yang tidak diterima, berupa:
- Buku fotokopi atau hasil penggandaan ilegal.
- Buku yang mengandung unsur pornografi, SARA, atau bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku.
3. Informasi
Mengisi formulir Serah Simpan Karya Cetak Buku Sumbangan Instansi/Masyarakat sebagai dokumentasi resmi.
Catatan:
- Setiap buku yang didonasikan akan melalui proses seleksi dan kurasi oleh Petugas
- Penerimaan Buku donasi sesuai yg lolos kurasi.
Berita Terkini
Perpustakaan Keliling (PUSLING) – SDN 15 Dauh Puri
Kamis, 12 Maret 2026 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melalui Bidang Layanan dan Pembinaan Perpustakaan beserta pustakawan mel…
Kunjungan Perpustakaan Umum Kota Denpasar – SDN 11 Dauh Puri Denpasar (12/03/2026)
Kamis, 12 Maret 2026 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menerima kunjungan dari siswa SDN 11 Dauh Puri Denpasar ke Studio dan Pe…
Kunjungan Perpustakaan Umum Kota Denpasar – SDN 11 Dauh Puri Denpasar (13/03/2026)
Jumat, 13 Maret 2026 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menerima kunjungan dari SDN 11 Dauh Puri Denpasar ke Studio dan Perpusta…